Seusai Kejadian Penembakan di Semarang, Suami Korban Justru Menghilang, Kenapa?

Jumat, 22 Juli 2022 – 15:15 WIB
Seusai Kejadian Penembakan di Semarang, Suami Korban Justru Menghilang, Kenapa? - JPNN.com Jateng
Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Di militer, dituntut kehadiran pada esok harinya yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.

Lebih lanjut, Letkol Bambang menyampaikan ketidakhadiran tanpa sebab yang dilakukan Kopda M merupakan kategori tindak pidana militer.

"Pelaku tidak desersi, desersi itu dalam waktu lebih dari 30 hari, ini masih dibawah 30 hari mangkir dalam kedinasan," katanya.

Polisi belum mendapatkan keterangan dari Kopda M, suami R korban penembakan di Jalan Cemara III, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7) lalu.

"Keberadaan suami korban belum kembali ke rumah, tidak diketahui setelah dari rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Pihak kepolisian menyerahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan meminta keterangan dari prajurit Bataliyon Arhanud itu.

"Suami korban nanti akan kami koordinasi dengan tim dari TNI untuk meminta keterangan," tuturnya. (mcr5/jpnn).

Denpom IV Diponegoro melakukan pengejaran terhadap Kopda M, suami dari R (34) korban penembakan di Kota Semarang.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News