Kopda Muslimin Janjikan Bonus Besar Kepada Pelaku Penembakan Istrinya

Selasa, 26 Juli 2022 – 17:00 WIB
Kopda Muslimin Janjikan Bonus Besar Kepada Pelaku Penembakan Istrinya - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Mapolres Semarang, Selasa (26/7). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim gabungan Polda Jawa Tengah dengan Kodam IV Diponegoro terus menyelidiki asal kekayaan yang dimiliki Kopral Dua (Kopda) Muslimin atau Kopda M.

Kopda Muslimin, terduga dalang penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari (34), menyewa pembunuh bayaran dengan upah senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan pelaku penembakan atau eksekutor telah menerima kompensiasi dari Kopda Muslimin senilai Rp 120 juta.

Nilai tersebut masih sebagian dari total upah yang dijanjikan Kopda Muslimin terhadap pelaku. Kopda Muslimin menjanjikan upah senilai Rp 200 juta, dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Yaris apabila istrinya mati ditembak.

"Sudah disampaikan Kapolrestabes Semarang, kalau penembakan itu berhasil akan diberikan bonus total Rp 200 juta ditambah bonus Toyota Yaris," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M Iqbal Alqudusy di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

Menurutnya, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurahman telah berkomitmen mengungkap tuntas kasus tersebut secara terang benderang.

"Kekayaan yang bersangkutan (Kopda Muslimin,baca) masih diselidiki," ujar Kombes Iqbal.

Pihaknya menyelidiki asal senjata api (senpi) yang digunakan pelaku untuk menembak anggota Persit Kartika Chandra Kirana itu pada Senin (18/7) lalu.

Polda Jawa Tengah mengatakan Kopda Muslimin menjanjikan bonus besar kepada pelaku penembakan istrinya apabila sampai mati.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia