Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Dicekik Lalu Dipotong 11 Bagian, Motif Pelaku Tak Disangka

Selasa, 26 Juli 2022 – 12:50 WIB
Kasus Mutilasi di Semarang, Korban Dicekik Lalu Dipotong 11 Bagian, Motif Pelaku Tak Disangka - JPNN.com Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menanyai pelaku mutilasi Imam Sobari alias Minces (32) dalam keterangan pers di Mapolres Semarang, Senin (26/7). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Jajaran Polres Semarang mengungkap kasus mutilasi yang dipotong menjadi 11 bagian. Motif pelaku sakit hati lantaran tersinggung dengan ucapan korban soal pekerjaan.

Pelaku merupakan sang pacar dari korban bernama Imam Sobari alias Minces (32). Korban dan pelaku masih satu kampung, warga Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

"Motifnya sakit hati, pelaku kesal karena korban mengatakan kepada tersangka tidak mempunyai pekerjaan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolres Semarang, Senin (26/7).

Beberapa jam sebelum pembunuhan, terjadi saling cekcok antara korban dan pelaku di di kamar indekos Jalan Soekarno Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang, Minggu (17/7).

Dini harinya, Minggu (18/7) sekitar pukul 01.00 WIB korban berinisial KH (24) tewas mengenaskan dicekik pelaku lalu dimutilasi di kamar mandi indekos tersebut.

"Dicekik lalu dipotong menjadi 11 bagian dimasukan ke dalam 7 kantong plastik lalu dibuang ke beberapa tempat," katanya.

Seusai menghabisi nyawa korban, pelaku dengan sadis memotong-motong tubuh korban menggunakan pisau dapur menjadi 11 bagian selama tiga hari berturut-turut.

"Di kamar mandi dipotong lutut, pangkal paha menjadi tiga bagian, dibuang di lahan samping pabrik Jalan Soekarno Hatta," ujarnya.

Kasus mutilasi di Semarang terungkap, motif pelaku pun tak disangka. Begini kronologi lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News