Aksinya Bikin Resah Warga Kartasura, Remaja Asal Boyolali Ini Ditangkap Polisi

Senin, 29 Agustus 2022 – 16:24 WIB
Aksinya Bikin Resah Warga Kartasura, Remaja Asal Boyolali Ini Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Kapolsek Kartasura, Sukoharjo saat sedang menanyai AR (18) di Polsek Kartasura, Senin (29/08/2022). Foto : Romensy Augustino/JPNN

"Tersangka dari rumahnya pergi niatnya hanya mencari korban untuk disabet," katanya.

AKP Mulyanta menegaskan bahwa AR tidak terlibat dalam kasus yang klitih yang sudah beberapa kali terjadi di wilayah hukum Polsek Kartasura.

"Ini pas ketangkap belum memakan korban. Namun, sudah ada beberapa kejadian yang belum terungkap. Saat pemeriksaan dia mengakui tidak terlibat," katanya.

Sementara itu, AR mengaku membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga apabila ada yang menganggu. 

"Sehari-hari jualan online baju sama hp," tuturnya. 

Atas perbuatannya itu AR kini telah mendekam di sel Polsek Kartasura. Dia dijerat pasal UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr21/jpnn)

Seorang remaja asal Boyolali yang diduga akan melakukan klitih ditangkap polisi Kartasura.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News