Polres Boyolali Tegaskan Tawuran di Mojosongo Bukan Kasus Klitih
jateng.jpnn.com, BOYOLALI - Polres Boyolali mengonfirmasi tawuran antarremaja yang terjadi di Kecamatan Mojosongo bukanlah kasus klitih, melainkan perkelahian yang melibatkan dua kelompok remaja.
"Bukan klitih, ini perkelahian antara dua kelompok remaja. Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengamankan beberapa pelaku," ungkap Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto di Boyolali, Rabu (29/1).
Sebanyak empat tersangka telah diamankan, tiga di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun. Tawuran tersebut menyebabkan satu korban mengalami luka di pinggang akibat senjata tajam.
Dalam kasus ini, polisi menyita tiga senjata tajam yang diketahui dibeli secara daring. "Senjata tajam tersebut disembunyikan di rumah salah satu tersangka," jelas Rosyid.
Kapolres menambahkan insiden ini dipicu oleh saling tantang di media sosial. "Tidak ada masalah pribadi antara pelaku dan korban. Mereka hanya mencari eksistensi kelompok di media sosial," katanya.
Patroli cyber kini dikerahkan untuk memantau aktivitas kelompok-kelompok remaja yang terlibat. Pihak kepolisian juga tengah memburu kelompok lain yang diduga terkait dalam kasus ini.
Baca Juga:
Tersangka yang masih anak-anak akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 170 ayat dua KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, namun untuk anak di bawah umur hanya dijatuhkan sepertiga hukuman, yaitu maksimal empat tahun.
"Kasus ini murni soal eksistensi kelompok, tidak ada kaitannya dengan ekonomi, miras, atau narkoba," tutup Rosyid. (antara/jpnn)
Polres Boyolali mengonfirmasi tawuran antarremaja yang terjadi di Kecamatan Mojosongo bukanlah kasus klitih.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News