50 Kasus Penimbunan & Pengoplosan BBM di Jateng Terbongkar, Pelakunya, OMG
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengatakan ada 50 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai daerah yang terbongkar dalam sebulan terakhir.
Dari kasus-kasus tersebut, Polda saat sedang memproses hukum 60 tersangka penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 81,9 ton solar dan 3,2 ton Pertalite," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (5/9).
Selain itu ada pula puluhan kendaraan bermotor yang diduga sebagai sarana dalam melaksanakan tindak pidana tersebut.
"Modusnya menimbun, mengoplos, serta menjual lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan sendiri," katanya.
Dari berbagai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, kata dia, terdapat sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan di Kudus dan Cilacap.
Di Kudus, lanjut dia, polisi mengungkap penimbunan 12 ton Bio Solar yang melibatkan sebuah perusahaan sebagai pembeli.
Dia menjelaskan dua orang yang berperan sebagai pengecer dan penampung BBM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi mengungkap puluhan kasus penimbunan dan pengoplosan BBM di Jateng. Pelakunya banyak sekali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News