Pasangan Mesum di Semarang Ternyata Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menanggapi dua orang diduga ASN (aparatur sipil negara) yang kedapatan mesum dalam mobil di Kawasan Pantai Marina Kota Semarang.
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh menyebut keduanya tercatat sebagai pegawai honorer aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Yang perempuan sudah bersuami, tetapi yang laki-laki masih single," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).
Wisnu mengatakan sebelum ketangkap basah, kasus itu sudah ditangani oleh pihak keluarga. Bahkan, sang suami telah melaporkan perselingkuhan tersebut.
"Sudah ditangani keluarga dan itu adalah delik aduan dari suaminya," tuturnya.
Kedua pegawai non-ASN tersebut telah bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Jawa Tengah lebih dari satu tahun.
Menurut Wisnu, hubungan gelap keduanya sudah terjalin sejak lama. Apalagi, pasangan mesum tersebut bekerja di dalam satu instansi.
"Dia lebih dari satu tahun, menjelekkan instansi diputus kontrak tidak masalah," ujarnya.
Pasangan mesum di Pantai Marina Semarang adalah non-ASN Pemprov Jateng, bakal dipecat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News