Pasangan Mesum di Semarang Ternyata Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah

Selasa, 13 September 2022 – 23:00 WIB
Pasangan Mesum di Semarang Ternyata Pegawai Non-ASN Pemprov Jawa Tengah - JPNN.com Jateng
Sepasang mesum non-ASN Pemprov Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kendati begitu, pihaknya tidak memiliki kewenangan prosedural untuk memberhentikan dua pegawai kontrak tersebut. Kunci untuk pemberian tindakan tegas berada di tangan kepala SKPD tempat dua non-ASN bekerja.

"Nanti tergantung kepala SKPD, pecat tidak apa-apa," tuturnya.

Pihaknya bakal melakukan rapat kerja bersama SKPD untuk menertibkan penataan pengangkatan pegawai kontrak. Karena, selama ini tiap SKPD tidak wajib melaporkan penetapan pegawai non-ASN kepada BKD.

"Besok Kamis saya rapat, kami tidak tahu proses pengangkatan, yang mengangkat SKPD jumlahnya berapa tidak tahu," katanya.

Wisnu menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi tiap SKPD dalam proses perekrutan pegawai honorer.

Menurutnya, perlu ada pengawasan dan kontrol langsung dari badan kepegawaian dalam setiap penerimaan pegawai, tidak hanya calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat soal pegawai non-ASN agar makin tertata dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap basah sepasang mesum diduga ASN dalam mobil di Kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada Senin (12/9) sekitar pukul 12.55 WIB.

Pasangan mesum di Pantai Marina Semarang adalah non-ASN Pemprov Jateng, bakal dipecat.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News