Petugas Bea Cukai Kudus Geledah Minibus, Temuannya Mencengangkan

Kamis, 22 September 2022 – 21:35 WIB
Petugas Bea Cukai Kudus Geledah Minibus, Temuannya Mencengangkan - JPNN.com Jateng
Rokok ilegal hasil pengungkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Minibus yang melaju di Jalan Raya Pati-Kudus digeledah oleh petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (16/9).

Dari hasil penggeledahan tersebut, sebanyak 335.800 batang rokok ilegal disita.

Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moh. Arif Setijo Nugroho mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan setelah mendapatkan informasi adanya pengangkutan rokok ilegal.

"Dalam melakukan pencarian, tim akhirnya menemukan minibus sesuai dengan yang diinformasikan sedang melaju di Jalan raya Pati-Kudus," katanya, Kamis (22/9).

Kemudian, lanjut dia, tim berusaha membuntuti mobil minibus tersebut agar dapat menghentikan dan melakukan pemeriksaan.

Ketika melintas di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi pemberhentian.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 132 bal rokok dan 259 slop rokok dengan berbagai merek," ungkapnya.

Adapun nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp 382.812.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 259,53 juta.

Semua barang bukti, baik rokok ilegal, minibus, sopir berinisial NN, dan kernet berinisial DM dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Petugas Bea Cukai Kudus menggeledah minibus di Jalan Raya Pati-Kudus, temuannya bikin tercengang.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News