Rumah Tetangga Terbuka, Pria di Semarang Gasak Uang Belasan Juta

Senin, 03 Oktober 2022 – 18:16 WIB
Rumah Tetangga Terbuka, Pria di Semarang Gasak Uang Belasan Juta - JPNN.com Jateng
Muhammad Muszeni Rendra (21), pelaku pencurian dompet dan ATM senilai Rp 16 juta. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi meringkus Muhammad Muszeni Rendra (21) warga Kampung Randusari Pos II, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, karena terlibat kasus pencurian.

Pelaku menggondol dompet dan menggasak uang senilai Rp 16.450.000 milik tetangganya. 

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah milik Dwi Praptiningsih daerah Kampung Randusari Pos II, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (23/9).

Saat melakukan kejahatannnya, pelaku berjalan pagi keliling kampung sekitar pukul 05.10 WIB. Ketika melewati rumah korban, pelaku melihat garasi dalam keadaan terbuka.

Bermula dari itu, pelaku mengambil dompet kulit cokelat di atas meja yang berisi uang senilai Rp 1 juta, kartu ATM, dan selembar STNK.

"Di dalam dompet ada ATM lalu pelaku mencoba gambling mengambil uang di gerai ATM acak dengan nomor 1,2,3,4,5,6 ternyata bisa," tuturnya.

Dari lokasi kejadian menuju ke gerai ATM, pelaku menggunakan jasa ojek online melalui aplikasi yang ada di ponselnya.

"Dalam ATM tersebut, pelaku mengambil seluruh saldo senilai Rp 15.450.000," ujarnya.

Polisi meringkus pria di Semarang yang mencuri uang belasan juta dari rumah tetangganya yang terbuka.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News