Pelaku Pencurian di Kartasura Ditangkap Warga, Babak Belur, Lalu Diarak Keliling Kampung

Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:42 WIB
Pelaku Pencurian di Kartasura Ditangkap Warga, Babak Belur, Lalu Diarak Keliling Kampung - JPNN.com Jateng
Pelaku pencurian di Kartasura. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan satu tersangka diamankan warga bersama pihak kepolisian. Pelaku mengalami luka dan sempat dilarikan ke RS UNS untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku sudah lima kali ini melakukan kejahatan dengan spesialis pencurian brankas dengan sasaran rumah kosong siang hari," bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara. (mcr21/jpnn)

Pencurian di Kartasura babak belur dihajar massa, setelah itu diarak keliling kampung.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News