Diawali Isu Pencurian, Putri Keraton Surakarta Dipolisikan
jateng.jpnn.com, SOLO - Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro melaporkan putri dari Keraton Kasunanan Surakarta berinisial TRKD ke polisi, Sabtu (17/12) malam.
Sang putri dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan yang bermula dari adanya isu pencurian di Keraton Surakarta.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, Senin (19/12).
Agung Susilo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/12) siang. Akses keluar masuk keraton kemudian ditutup setelah adanya isu pencuri.
"Namun, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan keraton menggunakan tangga," katanya.
Surat tanda bukti penerimaan pengaduan tertulis dengan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani pada Sabtu 17 Desember 2022
Peristiwa itu pun mengakibatkan cekcok antara TKRD dan korban yang sedang akan menutup pintu besar Jolotundo pada pukul 21.00 WIB dan berujung dugaan penganiayaan.
"Diduga ada penganiayaan ringan, didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung.
Isu pencurian di Karaton Surakarta memanas. Putri Keraton Surakarta dipolisikan dengan kasus yang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News