Putri Keraton Surakarta Dipolisikan, Gusti Moeng Buka Suara
jateng.jpnn.com, SOLO - Putri Pakoebuwono XII, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari angkat bicara soal pelaporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan keponakannya, TRKD terhadap salah seorang kerabat Keraton Kasunanan Surakarta, Senin (19/12).
Seperti diketahui, Kerabat Keraton Kasunanan Surakarta KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegorod telah melaporkan TKRD ke polisi atas dugaan kasus tindak penganiayaan, Sabtu (17/12) malam.
"Tanya Gusti Timur, tetapi yang saya tahu tidak ada penganiayaan. Cuma disenggol pelan saja," ujarnya di Keraton Kulon, Keraton Surakarta.
Menurut wanita yang akrab disapa Gusti Moeng itu KRA Christophorus menyalahi aturan yang ada di salah satu lokasi keraton, yakni Paugeran.
"Dia, kan, memaksa menutup, kan, ya itu. Dia seolah-olah tahu semua Paugeran padahal itu salah semua," ujarnya.
Gusti Moeng pun membiarkan proses hukum dugaan penganiayaan itu terus berjalan kerena merupakan hak dari pelapor.
"Kami menghadapi seperti apa, pembuktiannya seperti apa, wong neng ngarep wong akeh (di depan banyak orang)," ujarnya.
Menurut kuasa hukum pelapor, Agung Susilo, laporan dengan delik aduan itu dilayangkan ke Mapolresta Surakarta pada Sabtu (17/12) malam.
Isu pencurian di Keraton Surakarta bergulir ke kasus lain. Gusti Moeng buka suara soal pelaporan Putri Keraton Surakarta ke Mapolresta setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News