Polda Jateng Beri Atensi Khusus Kasus Pemerkosaan Gadis Desa di Brebes
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah berkomitmen mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis desa di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para pelaku yang berjumlah enam orang telah diamankan pada Selasa (17/1).
"Mereka ditangkap di rumah masing-masing," kata Kombes Iqbal, Kamis (18/1).
Dia menyatakan Polda Jawa Tengah memberikan atensi khusus terkait kasus memilukan itu.
Dia mengatakan lima dari keenam pelaku yang ditangkap masih berstatus anak-anak.
Pihaknya masih menunggu hasil penelitian pemasyarakatan (litmas) dari balai pemasyarakatan (bapas) terkait pelaku yang masih di bawah umur.
"Di samping enam pelaku, Polres Brebes saat ini mengadakan pemeriksaan saksi sejumlah empat orang," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan kasus pemerkosaan itu terjadi pada Desember 2022. Bermula korban dijemput lalu dibawa ke sebuah rumah kosong. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan gadis desa di Brebes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News