Agung Wahono Kasetpres Gadungan Ditangkap Polisi
Termasuk ijazah magister hukum palsu, satu lembar ijazah S2 atas nama Agung wahono dikeluarkan Universitas Slamet Riyadi, satu lembar ijazah SMA atas nama Agung Wahono yang dikeluarkan SMA Bhineka Karya Boyolali, satu lembar KK atas nama Agung Wahono, SH., MH dengan nomor 3321012905190004.
"Kami juga telah melakukan penyitaan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan melakukan gelar perkara menjadi penyidikan," tuturnya.
Dalam waktu dekat, polisi akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, melengkapi berkas perkara.
"Melaksanakan penahanan tersangka, sampai proses tuntas," ujarnya.
Pelaku melanggar Pasal 94 Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan atau Pasal 264 KUHP, dan atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(mcr5/jpnn)
Polisi menangkap Agung Wahono yang mengaku sebagai Kepala Sekertariat Kepresidenan (Kasetpres).
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News