Agung Wahono Kasetpres Gadungan Ditangkap Polisi

Senin, 30 Januari 2023 – 15:56 WIB
Agung Wahono Kasetpres Gadungan Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Joko Wahyono alias Agung Wahono (45) Kasetpres gadungan. Foto: Humas Polda Jateng.

Termasuk ijazah magister hukum palsu, satu lembar ijazah S2 atas nama Agung wahono dikeluarkan Universitas Slamet Riyadi, satu lembar ijazah SMA atas nama Agung Wahono yang dikeluarkan SMA Bhineka Karya Boyolali, satu lembar KK atas nama Agung Wahono, SH., MH dengan nomor 3321012905190004.

"Kami juga telah melakukan penyitaan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan melakukan gelar perkara menjadi penyidikan," tuturnya.

Dalam waktu dekat, polisi akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, melengkapi berkas perkara.

"Melaksanakan penahanan tersangka, sampai proses tuntas," ujarnya.

Pelaku melanggar Pasal 94 Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan atau Pasal 264 KUHP, dan atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(mcr5/jpnn)

Polisi menangkap Agung Wahono yang mengaku sebagai Kepala Sekertariat Kepresidenan (Kasetpres).

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News