Agung Wahono Kasetpres Gadungan Ditangkap Polisi

Senin, 30 Januari 2023 – 15:56 WIB
Agung Wahono Kasetpres Gadungan Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Joko Wahyono alias Agung Wahono (45) Kasetpres gadungan. Foto: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Joko Wahyono alias Agung Wahono (45) ditahan polisi lantaran mengaku sebagai Kepala Sekertariat Kepresidenan (Kasetpres) menggantikan Heru Budi Hartono.

Kasetpres gadungan ini merupakan warga Perumahan Bukit Pesona Jalan Pesona V Nomor 9 RT 012/025 Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kasetpres bodong itu, juga menggelar tasyakuran dengan embel-embel pengangkatan dirinya sebagai Kasetpres di Apartemen Cordova, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (26/1).

Dalam acara itu, pelaku juga mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan diliput oleh sejumlah awak media daring, beritanya pun tayang.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Jumat (27/1).

"Tindakan kepolisian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, membuat adminstasi penyidikan, dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (30/1).

Pelaku diduga mengelabui masyarakat dengan merubah nama Joko Wahyono menjadi Agung Wahono yang dibuktikan pada KTP elektronik, Kartu Keluarga dan ijazah strata satu hingga strata dua yang semuanya palsu.

Saksi-saksi yang diperiksa berjumlah enam orang. Barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah KTP atas nama Agung Wahono, S.H, foto tasyakuran, MMT tasyakuran satu handphone Realme C30, satu potong kemeja putih dengan logo Garuda dan bendera merah putih.

Polisi menangkap Agung Wahono yang mengaku sebagai Kepala Sekertariat Kepresidenan (Kasetpres).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News