Update Kasus Pembunuhan Siswi di Sukoharjo: Polisi Temukan Bukti Baru
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan seorang siswi SMP berinisial El (15) di lahan kosong Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Rabu (8/2).
Pada pra-rekontruksi tersebut, polisi menemukan barang bukti baru patahan pisau yang digunakan tersangka.
"Penyidik menemukan adanya bukti baru patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban. Sebelumnya polisi hanya menemukan gagang pisau milik tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo.
Tersangka yang berinisial NTH (21), warga Purwogondo Desa/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, melakukan pra-rekonstruksi sebanyak 32 adegan.
AKP Teguh mengatakan kegiatan pra-rekonstruksi ini untuk menggambarkan peristiwa yang sebenarnya terjadi dan tahapan pembunuhan yang dilakukan pelaku, termasuk olah kejadian awal hingga penemuan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Pelaku menusuk korban dengan pisau dan korban sempat melarikan diri, kemudian dikejar oleh pelaku," jelasnya.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku menggunakan obeng untuk menusuk bagian leher dan pipi korban hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.
Menyinggung soal bukti baru, Teguh menyatakan patahan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban ditemukan oleh warga yang beraktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Polisi menemukan barang bukti baru patahan pisau yang digunakan tersangka saat pra-rekonstruksi kasus pembunuhan seorang siswi SMP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News