Polres Magelang Sita 100 Kilogram Bubuk Petasan

Kamis, 30 Maret 2023 – 21:28 WIB
Polres Magelang Sita 100 Kilogram Bubuk Petasan - JPNN.com Jateng
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menunjukkan barang bukti tindak pidana bahan peledak jenis mercon. ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, KOTA MAGELANG - Jajaran aparat Polres Magelang Kota mengamankan bubuk mercon atau petasan sekitar 100 kilogram di Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang. Bubuk petasan tersebut disita polisi dari tersangka GDW (41) dan S.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan terungkapnya kasus tersebut dari hasil penggerebekan di Kampung Dupoh, Kelurahan Potrobangsan pada Kamis (30/3).

"Kami mengamankan total sekitar 100 kilogram serbuk bahan baku mercon," katanya.

Sebelumnya, dalam operasi pada Selasa (28/3) malam Polres Magelang Kota juga berhasil mengamankan serbuk bahan baku mercon sebanyak 28,5 kilogram.

Lebih lanjut, Yolanda menyampaikan berdasarkan laporan dari masyarakat pada pukul 00.45 WIB Tim Resmob bersama dengan siaga Reskrim langsung melakukan penyelidikan di rumah GDW di Kampung Dumpoh Rt 05 Rw 07, Kelurahan Potrobangsan.

Sampai di rumah GDW petugas mendapati seorang perempuan bernama S yang mengaku teman Wanita dari GDW, kemudian petugas menanyakan keberadaan GDW, tetapi tidak ada di rumah.

Kemudian Tim Resmob menanyakan bahan peledak yang diracik atau dibuat oleh GDW dan S menunjukkan bahan peledak jenis mercon yang sudah jadi maupun bahan pembuatan bahan peledak tersebut.

"S mengakui turut menyimpan, menguasai serta membantu GDW saat meracik dan mecampur (membuat) bahan peledak jenis mercon tersebut," ungkapnya.

Polres Magelang Kota mengamankan bubuk mercon atau petasan sekitar 100 kilogram di Kampung Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News