Terjerat Utang, BYS Coba Rampas Mobil GrabCar di Sukoharjo
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Polisi membekuk pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban sopir GrabCar di jalan area persawahan Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial BYS (24), warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan Grogol.
"Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (7/4).
Korban dalam kasus tersebut bernama Syahirul Alim (46), warga Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Kasus ini berawal dari korban sebagai sopir GrabCar mengemudikan mobil Suzuki Karimun nopol AD-8962-IU warna abu-abu berangkat mencari orderan pelanggan pada Jumat (31/3).
Korban lantas mendapat orderan dari pelaku sekitar pukul 23.11 WIB.
Order tersebut melalui aplikasi Grab dengan nama akun batman@gmail.com dengan titik jemput di Mal Luwes Gentan dengan tujuan Pakuwon Mall Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Setelah melakukan penjemputan terhadap pengorder yang merupakan pelaku, kemudian berangkat menuju Pakuwon Mall Solo Baru melalui rute sesuai dengan Google Map.
BYS yang terjerat utang nekat mencoba rampas mobil sopir GrabCar di Sukoharjo. Beruntung, sigap melawannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News