Kasus Ledakan Bahan Petasan di Jepara, Polisi Tetapkan Tersangka

Senin, 10 April 2023 – 20:30 WIB
Kasus Ledakan Bahan Petasan di Jepara, Polisi Tetapkan Tersangka - JPNN.com Jateng
Polres Jepara, Jawa Tengah, menetapkan satu tersangka dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, yang diduga bubuk bahan petasan. Tim Gegana Polda Jateng memeriksa lokasi ledakan, Senin (10/4/2023). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, JEPARA - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung yang diduga bersumber dari bubuk bahan petasan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan satu tersangka tersebut berinisial HM warga Desa Kedungmalang yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ada motif ekonomi untuk diperjualbelikan," ujarnya, Senin (10/4).

Alasan pelaku menaruh bubuk petasan di luar, lanjut AKNP Warsono, karena saat pelaku meraciknya ternyata terjadi reaksi panas, sehingga pelaku membawanya keluar rumah.

Lantas, bubuk petasan hasil racikan tersebut ditempatkan di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung.

"Saat ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan," ujarnya.

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk meminta keterangan, termasuk bahan baku yang digunakan untuk meracik bubuk petasan diperoleh dari mana saja.

"Untuk informasi awal penjualan bahan berbahaya itu lewat COD (cash on delivery) dan tidak saling kenal, sehingga perlu dilakukan pendalaman," ujarnya.

Sementara barang bukti yang disita dari lokasi kejadian maupun rumah tersangka, yakni ada belerang, semen, arang, aluminium foil, timbangan digital, ember cat, beberapa pakaian bekas, dan selongsong bekas pembungkus bahan baku untuk membuat bubuk petasan.

Bubuk bahan petasan milik HM meledak pada Minggu (9/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Mengakibatkan lima rumah warga desa sekitar rusak bervariasi, satu bangunan SD Negeri 1 dan masjid juga rusak karena suara ledakan mencapai radius 1 kilometer.

Sementara dua anak yang terluka, yakni Rangga diinformasikan mengalami luka bakar di bagian wajah dan dada dan dirawat di RSUD Jepara dan Zidan diinformasikan mengalami luka bakar di tangan dan kaki dan dirawat di RSI Sunan Kudus. (antara/jpnn)

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara dalam kasus ledakan di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung yang diduga bersumber dari bubuk bahan pet

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News