Selama 10 Hari, Polda Jawa Tengah Menyita Ratusan Petasan

Rabu, 05 April 2023 – 22:50 WIB
Selama 10 Hari, Polda Jawa Tengah Menyita Ratusan Petasan - JPNN.com Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menunjukkan barang bukti mercon. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyita ratusan bahan peledak selama 24 Maret sampai 4 April 2023. Terungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) dengan 90 orang tersangka diamankan.

Dalam kurun waktu 10 hari terakhir ini merupakan cipta kondisi yang dilakukan jajaran Kepolisian Jawa Tengah menjelang Operasi Ketupat Candi 2023.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam. Mulai menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan. Semuanya dilakukan pelaku secara sembunyi-sembunyi termasuk memasarkan dagangannya lewat pasar daring.

"Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau," kata Irjen Luthfi dalam konferensi pers di Loby Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4).

Dari 58 kasus yang diungkap, 15 kasus berperan sebagai produsen, lima kasus distributor, dan sebagai penjual terdapat 38 kasus. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan 4,5 kuintal serbuk bahan petasan.

Termasuk seberat 2 kilogram serbuk alumunium, 25 kilogram serbuk belerang, 19 kilogram arang, KNO 500 gram, 35 kilogram potasium, 11 kilogram serbuk brom silver.

Aparat kepolisian juga menyita ratusan ribu petasan siap edar, yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran. Ada pula 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp 2,4 juta.

"Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi," tuturnya.

Polda Jawa Tengah menyita ratusan bahan petasan selama 24 Maret sampai 4 April 2023.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News