Bersinar Candi 2023: Polda Jawa Tengah Ungkap 224 Kasus Narkoba

Selasa, 04 April 2023 – 15:48 WIB
Bersinar Candi 2023: Polda Jawa Tengah Ungkap 224 Kasus Narkoba - JPNN.com Jateng
Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dihadirkan saat rilis hasil Operasi Bersinar Candi 2023 di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/ I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah dalam Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2023 yang digelar pada 9-28 Maret 2023 mengungkap 224 kasus narkoba dengan 287 tersangka.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah modus bandar narkoba yang memanfaatkan anak-anak dan perempuan sebagai kurir.

Anak-anak dimanfaatkan untuk mengantar barang haram tersebut guna mengelabui petugas.

"Bandar ini lihai, menggunakan perempuan dan anak sebagai kurir," kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Selasa (4/4).

Lebih lanjut, dalam Bersinar Candi 2023, Polda Jawa Tengah mengamankan barang bukti sebanyak 5,1 Kg sabu-sabu, 2,7 Kg ganja, serta 104 Gram tembakau sintetis.

Ahmad Luthfi menyebutkan salah satu kasus berbesar dalam Operasi Bersinar Candi 2023 tersebut dilakukan oleh Polres Kota Tegal.
Polisi menggagalkan transaksi jual beli sabu-sabu sebesar 3,9 Kg di sebuah SPBU di Kota Tegal pada 26 Maret 2023. Dua tersangka, yakni selaku penjual dan pembeli, ditangkap dalam pengungkapan itu.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri.

Dalam TPPU tersebut, diamankan barang bukti berupa 11 sertifikat bidang tanah serta kendaraan bermotor yang total nilainya mencapai Rp 8,5 miliar. (antara/jpnn)

Polda Jawa Tengah mengungkap 224 kasus narkoba dengan 287 tersangka selama operasi Bersinar Candi 2023.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News