6 Orang Berangkat dari Jakarta ke Karanganyar, Ternyata Mau Mencopet di Konser
“Ada satu pelaku ada yang menunggu di belakang penonton, sedangkan tiga pelaku dari lima pelaku lainnya membaur dengan penonton, pelaku FV menerima handphone curian tersebut dan mematikan handphone untuk diserahkan ke pelaku EV yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolres
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 handphone.
Untuk mempertanggungjawabkanjawabkan tindakan tersebut, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Setelah kegiatan konfrensi perss secara simbolis Kapolres Karanganyar mengembalikan handphone milik para korban.(mar4/jpnn)
Bikin resah. Enam orang berangkat dari Jakarta ke Karanganyar, Jawa Tengah, ternyata hanya mau mencopet.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News