Terkuak Penyebab Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Jangan Kaget!
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ahmad Nasir (22), seorang mahasiswa kampus swasta di Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomu.
Pelaku merupakan teman korban yang baru saling mengenal lewat media sosial Instagram pada 3 Mei 2023. Dari sana, keduanya lalu berinteraksi dengan Telegram dan pindah ke Whatsapp.
Setelah 15 hari saling mengenal, pertama kalinya pelaku mengajak korban ABK (16), ke indekosnya di daerah Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang pada Kamis (18/5) lalu.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan pelaku telah menyiapkan sejumlah minuman keras (miras) berbagai merek yang kemudian diminum bersama korban.
"Pelaku juga mengakui menyetubuhi korban setelah minum-minum, dan pengakuanya tidak memaksa. Namun, faktanya (hasil pemeriksaan foreksi) ada luka," kata Kombes Irwan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5).
Seusai menenggak miras dan berhubungan badan, korban mengalami mual dan kejang-kejang. Tak pikir panjang, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit St Elisabeth Semarang dengan bantuan teman kosnya. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.
"Pelaku mencoba membantu membelikan susu, terus air kelapa, tetapi tak lama kemudian korban kejang-kejang, tersangka akhirnya membawa ke rumah sakit Elisabeth," ujarnya.
Kombes Irwan menyebut dari hasil pemeriksaan forensik, korban diketahui meninggal karena gangguan napas, keracunan, dan mati lemas.
Ahmad Nasir (22), seorang mahasiswa kampus swasta di Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News