OK Masih Bugar saat Dijemput Polisi Banyumas, Tetapi Dipulangkan Tanpa Nyawa

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Keluarga Jakam meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, mengusut tuntas kasus kematian anaknya, OK (26), di dalam tahanan.
OK ditangkap atas dugaan kasus pencurian.
"Saya tidak terima anak saya meninggal dunia dalam kondisi seperti itu. Saya ingin pelakunya dihukum," kata Jakam (51) di rumahnya, Desa Purwasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (5/6), dengan didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto.
Lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan terhadap anak Jakam, Silvia Devi Soembarto mengatakan bahwa OK dijemput di rumahnya oleh enam orang yang mengaku dari kepolisian pada Rabu (17/5) pukul 21.30 WIB.
"Memang ada bukti video penangkapan. Itu hanya terlihat tiga orang (polisi) saja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Relawan Jokowi Bersatu (RJB) itu.
Saat dijemput, kata dia, OK dalam kondisi sehat dan bugar seperti yang terlihat dalam video penangkapan tersebut.
Akan tetapi, saat OK dijemput polisi, lanjut dia, keluarga Jakam tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat tersebut baru diberikan 3 hari setelahnya.
"Pada tanggal yang sama juga, ada surat penahanan dengan tanggal yang sama," jelasnya.
Pemuda di Banyumas masih sehat bugar saat dijemput polisi setempat, tetapi tiba-tiba dipulangkan kepada keluarga dalm keadaan tanpa nyawa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News