Ngeri, Ribuan Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia di Jawa Tengah
Senin, 12 Juni 2023 – 11:15 WIB
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pekerja migran yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Para tersangka dalam tindak pidana perdagangan manusia ini selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana pemberantasan orang dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran.
Kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri, Abiyoso mengimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.(antara/jpnn)
Ribuan orang menjadi korban pergangan manusia di Jawa Tengah. Jumlah korban tersebut adalah akumulasi dari 26 kasus yang diungkap polisi.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News