Ngeri, Ribuan Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia di Jawa Tengah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu, Senin (12/6).
Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.
Sementara sisanya, kata dia, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Adapun puluhan tersangka yang sudah ditetapkan itu, menurut dia, terdiri atas perusahaan dan perorangan.
"Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan," katanya.
Dia mencontohkan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan visa maupun paspor yang dimiliki.
Ribuan orang menjadi korban pergangan manusia di Jawa Tengah. Jumlah korban tersebut adalah akumulasi dari 26 kasus yang diungkap polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News