Korban Mutilasi Dicor di Semarang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Dia menjelaskan kejaksaan salah satunya meminta kepolisian untuk melengkapi berkas dengan pemeriksaan kejiwaan yang hasilnya bisa dipertanggungjawabkan
"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya
Hasil penyidikan kepolisian ini, kata dia, dipastikan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan saat persidangan nanti.
Sebelumnya, sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) tersebut dibunuh dengan cara mutilasi dan dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan pegawainya.(antara/jpnn)
Pelaku mutilasi yang korbannya dicor beton di Semarang, Jateng terancam penjara seumur hidup. Kasus itu sempat viral pada awal Mei 2023.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News