Korban Mutilasi Dicor di Semarang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Kamis, 07 September 2023 – 05:50 WIB
Korban Mutilasi Dicor di Semarang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup - JPNN.com Jateng
Muhammad Husen (28), tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53), yang jasadnya dimutilasi dan ditemukan dalam kondisi dicor beton di Kota Semarang, dilimpahkan perkaranya dari.penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Dia menjelaskan kejaksaan salah satunya meminta kepolisian untuk melengkapi berkas dengan pemeriksaan kejiwaan yang hasilnya bisa dipertanggungjawabkan

"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya

Hasil penyidikan kepolisian ini, kata dia, dipastikan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan saat persidangan nanti.

Sebelumnya, sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.

Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) tersebut dibunuh dengan cara mutilasi dan dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan pegawainya.(antara/jpnn)

Pelaku mutilasi yang korbannya dicor beton di Semarang, Jateng terancam penjara seumur hidup. Kasus itu sempat viral pada awal Mei 2023.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News