Terbongkar, 72 Motor & Mobil dari Semarang Mau Diselundupkan ke Timor Leste
Selasa, 31 Oktober 2023 – 16:45 WIB

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengecek sepeda motor ilegal di dalam kontainer yang rencananya akan dikirim ke Timor Leste di Semarang, Selasa (31/10/2023). ANTARA/I.C. Senjaya
Dua pelaku yang masih diburu tersebut, masing-masing RR warga Yogyakarta berperan sebagai pengumpul kendaraan dan XM yang merupakan warga Negara Timor Leste sebagai pemesan kendaraan.
Saat akan dikirim, lanjut dia, kendaraan-kendaraan tersebut dibungkus dengan plastik sehingga seolah-olah masih baru.
Kendaraan-kendaraan tersebut dijual kembali dengan harga antara Rp 11 juta sampai Rp 180 juta per unit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadah barang hasil curian.(antara/jpnn)
Puluhan sepeda motor dan mobil ilegal mau diselundupkan dari Semarang ke Timor Leste. Polisi bergerak cepat.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News