Terbongkar, 72 Motor & Mobil dari Semarang Mau Diselundupkan ke Timor Leste
![Terbongkar, 72 Motor & Mobil dari Semarang Mau Diselundupkan ke Timor Leste - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/31/petugas-direktorat-reserse-kriminal-umum-polda-jawa-tengah-m-iagy.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan 72 sepeda motor dan mobil ilegal dari Semarang dengan tujuan Timor Leste.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan kendaraan bermotor yang akan diekspor secara ilegal ini rata-rata merupakan hasil tindak pidana jaminan fidusia.
"Jadi kendaraan ini baru dibeli secara kredit sekitar dua sampai tiga bulan, kemudian dijual ke sindikat ini," katanya, Selasa (31/10).
Dia menjelaskan pengiriman 64 sepeda motor dan delapan mobil ilegal ini bermula ketika polisi mendapat laporan tantang adanya kontainer yang akan dikirim ke Timor Leste yang berisi kendaraan pada 26 September 2023.
Polisi kemudian melakukan penelusuran serta memeriksa sekitar 19 saksi.
Dalam penyidikan perkara itu, kata dia, penyidik menetapkan seseorang berinisial MAK sebagai tersangka.
Dia menjelaskan MAK merupakan pemain lama yang pernah dihukum atas tindak pidana yang sama pada 2021 lalu untuk TKP di Pati.
Selain MAK, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang salah satunya merupakan warga negara asing.
Puluhan sepeda motor dan mobil ilegal mau diselundupkan dari Semarang ke Timor Leste. Polisi bergerak cepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News