Prostitusi Online di Banyumas, Sang Germo Jual Wanita Hamil hingga LGBT
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, hingga LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku berinisal RW, beroperasi di Baturaden dengan memposting dan menawarkan melalui grup media sosial (medsos) Facebook.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan pelaku juga meyakinkan calon pelanggan dengan mengirimkan foto perempuan melalui pesan WhatsApp.
"Selanjutnya pelaku dan calon pelanggan melakukan transaksi setelah terjadi kesepakatan harga," kata Kombes Dwi dalam keterangan pers di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Senin (30/10).
Setelah sepakat dengan tarif berkencan, muncikari mengarahkan kepada calon pelanggan ke tempat atau hotel yang telah disiapkan.
"Untuk pembayaran di berikan secara langsung oleh pelanggan kepada pelaku setelah selesai melakukan layanan seksual tersebut," ujar Kombes Dwi.
Kombes Dwi mengatakan kasus ini berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat tentang adanya prostitusi online melalui media sosial yang diterima oleh Subdit V/Tipidsiber Direskrimsus Polda Jawa Tengah.
Selanjutnya, penyidik melakukan upaya penyelidikan patroli siber dan menemukan pengguna akun Facebook Setianingsih Zoya yang memposting konten berupa tulisan yang menawarkan layanan jasa seksual di Kabupaten Banyumas.
Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, hingga LGBT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News