Prostitusi Online di Banyumas, Sang Germo Jual Wanita Hamil hingga LGBT

Senin, 30 Oktober 2023 – 19:18 WIB
Prostitusi Online di Banyumas, Sang Germo Jual Wanita Hamil hingga LGBT  - JPNN.com Jateng
RW (baju tahanan), muncukari prostitusi online di Baturaden Banyumas, Anak di Bawah Umur hingga LGBT. FOTO: Wisnu Kusuma/JPNN.com.

"Pada tanggal 5 Oktober 2023, tim berangkat menuju Kabupaten Banyumas untuk melakukan pencarian pengguna akun Facebook Setianingsih Zoya dan ditemukan di wilayah Baturaden, Kabupaten Banyumas," katanya.

Setiba di Baturaden Banyumas, tim melakukan penangkapan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Termasuk menemukan fakta-fakta baru bahwa pelaku sudah melakukan kegiatan yang menawarkan layanan jasa seksual sejak 2020 silam.

"Selanjutnya pelaku diamankan dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah berikut barang buktinya," ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit HP merek OPPO seri A54, uang tunai sejumlah Rp 600 ribu, 16 buah alat kontrasepsi, dan 41 butir pil KB merek Andalan.

Pelaku dikenakan Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 Undang–undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian Pasal 30, Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan paling banyak Rp 1 miliar," katanya. (mcr5/jpnn)

Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, hingga LGBT.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News