Kronologi Mahasiswi Diremas Payudaranya di Demak, Polisi Kuak Motif Pelaku

Kamis, 09 November 2023 – 12:28 WIB
Kronologi Mahasiswi Diremas Payudaranya di Demak, Polisi Kuak Motif Pelaku - JPNN.com Jateng
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi menggelar ungkap kasus pelecehan seksual dengan remas panyudara, di Mapolres Demak, Kamis (9/11). Foto: Sigit AF/JPNN

jateng.jpnn.com - Polres Demak, Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual atau tindakan cabul dengan cara meremas payudara korban.

Kasus yang sempat viral di media sosial itu, terjadi di Jalan Raya Demak-Kudus di Desa Bolo, Kecamatan Demak, Senin (6/11), sekira pukul 10.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, Arfian Nizar Arkhinsah (22), warga Desa Wonorejo, Kec. Karanganyar, Demak, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus remas payudara.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara meremas payudara pengendara motor," katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Demak, Kamis (11/9).

AKP Winardi mengatakan kejadian bermula saat korban DR (23) berangkat kuliah dari rumah ke Kota Semarang.

Sesampainya di Desa Bolo, pelaku dari arah belakang memepet sepeda motor korban, lalu tangan kirinya meremas panyudara DR.

"Korban kaget dan bertanya, 'apa maksudmu pegang payudara saya?'," katanya.

Seusai kejadian, pelaku terus membuntuti korban hingga perjalanan 1 km, sembari berusaha meminta kenalan.

Polres Demak menguak kasus pelecehan seksual dengan cara meremas payudara mahasiswi di jalan raya. Ternyata motifnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News