7 Fakta Pilu Suami Bunuh Istri di Demak Pakai Palu, Ya Tuhan
jateng.jpnn.com, DEMAK - Kasus suami bunuh istri di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak orang.
SS (32) tega menghabisi nyawa istrinya, EO (31) secara keji dengan menggunakan palu, Kamis (9/11) sekira pukul 07.30 WIB.
Berikut JPNN.com Jateng merangkum fakta-fakta pilu suami bunuh istri di Demak:
1. EO Berteriak Memohon Jangan Dibunuh
Saksi kejadian, Galih Purnomo mengaku mendengar suara terikan minta tolong dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya dengar suara teriak-teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh)," katanya.
2. Pelaku Pegang Palu Berlumur Darah
Galih yang mendengar suara minta tolong itu, bersama warga lainnya langsung masuk ke rumah korban.
Berikut sejumlah fakta pilu kasus suami bunuh istri pakai palu di Demak, Jawa Tengah, ternyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News