Kapolda Pastikan Penangkapan Terduga Teroris di Semarang, Tak Ganggu Piala Dunia U-17
Dia mengatakan penangkapan itu merupakan tanggung jawab Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Iya di Kota Semarang, tetapi itu ranahnya dan yang menjelaskan Densus 88 Antiteror," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan satu orang terduga teroris di Kota Semarang, Rabu (15/11).
Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang sekitar pukul 05.55.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan seorang terduga teroris yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror tersebut.
"Benar, satu orang ditangkap di Kota Semarang," kata Kombes Satake, dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatApps, Rabu (15/11).
Pihaknya belum bisa menjelaskan identitas dan kronologi secara rinci penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror tersebut.
Pemberian keterangan resmi akan disampaikan oleh Densus 88 Antiteror dan Divisi Humas Mabes Polri.
Kapolda memastikan penangkapan terduga teroris di Semarang tak ganggu jalannya Piala Dunia U-17 dan Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News