Berlabuh ke Manchester United, Antony Jadi Pemain Termahal Keempat Liga Inggris

Jumat, 02 September 2022 – 06:05 WIB
Berlabuh ke Manchester United, Antony Jadi Pemain Termahal Keempat Liga Inggris - JPNN.com Jateng
Pemain Ajax asal Brazil Antony Matheus Dos Santos (jersey merah putih) berebut bola dengan bek Vitesse Jacob Rasmussen saat laga inal Piala Liga Belanda di de Kuip Rotterdam pada 18 April 2021. (Photo by MAURICE VAN STEEN / ANP / AFP) / Netherlands OUT (AFP/MAURICE VAN STEEN

jateng.jpnn.com, MANCHESTER - Antony Matheus dos Santos resmi menjadi pemain baru Manchester United.

The Red Devil memboyong Antony dari Ajax dengan biaya awal transfer 95 juta euro (sekitar Rp1,41 triliun).

Dengan nilai pembelian tersebut, Antony menjadi pemain dengan nilai pembelian termahal keempat dalam sejarah Liga Premier Inggris. Pemain berusia 22 tahun itu telah menandatangani kontrak hingga 2027, dengan opsi tambahan satu tahun.

"Momen luar biasa dalam karier saya untuk bergabung dengan salah satu klub paling ikonik di dunia," kata Antony di situs resmi klub pada Kamis (1/9).

Antony juga tidak lupa berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjasa terhadap kariernya selama ini.

"Saya berterima kasih kepada semua orang yang telah memercayai saya, terutama keluarga saya dan semua tim pelatih dan rekan satu tim saya, karena saya tidak bisa sampai di sini tanpa mereka," ungkapnya.

Antony mengungkapkan bahwa bermain di bawah Erik ten Hag lagi menjadi salah satu faktor dia memutuskan bergabung ke Manchester United.

Dia menilai gaya sepak bola dan kepelatihan Erik ten Hag sangat cocok dengan dirinya. Pasalnya bakat Antony akan tepat digunakan oleh Ten Hag.

Manchester United telah resmi merampungkan transfer pemain sayap asal Brasil Antony dari Ajax dengan biaya awal 95 juta euro (sekitar Rp1,41 triliun).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News