Empat Klub Liga 1 Didenda Rp 50 Juta, Apa Pelanggarannya?
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Empat klub Liga 1 Indonesia 2023/2024, yakni PSS Sleman, Dewa United, Arema FC, dan PSM Makassar dijatuhi denda Rp 50 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Keputusan tersebut diambil setalah Komdis PSSI melakukan sidang pada Selasa (11/7). Adapun pelanggaran dari klub-klub tersebut, di antaranya akumulasi kartu kuning dan kasus pemain tidak terdaftar.
Dewa United mendapat denda Rp 50 juta karena pada laga kontra Arema FC, terdapat seorang pemain mereka, yakni Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP namun dapat berada di area OA.
Selain itu, Dewa United juga dijatuhi denda dengan jumlah yang sama karena pemainnya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Arema FC. Keterlambatan tersebut menyebabkan pertandingan babak kedua mundur 93 detik.
Tak hanya Dewa United, lawannya, Arema FC juga tidak luput dari denda dengan nilai yang sama, karena alasan serupa, yaitu pemain terlambat memasuki lapangan pada babak kedua laga melawan Dewa United. Hal itu juga menyebabkan laga terlambat dimainkan selama 92 detik.
Lalu PSS Sleman dijatuhi denda dengan nilai yang sama, karena pada pertandingan melawan Bali United pada 1 Juli, terdapat lima pemainnya yang mendapatkan kartu kuning.
Salah satu pemain Rans Nusantara FC yakni Erwin Ramdani dijatuhi denda sebesar Rp 10 juta. Pada pertandingan melawan Persikabo, Erwin dinyatakan memukul seorang pemain lawan yang membuatnya mendapat kartu merah.
Atas pelanggaran tersebut, Erwin juga dijatuhi larangan bermain untuk dua pertandingan yang berlaku sejak keputusan tersebut diterbitkan.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada empat klub dan satu pemain Liga 1 Indonesia 2023/2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News