Walhi Bereaksi Keras Soal Konflik di Desa Wadas, Janji Kapolri Ditagih
jateng.jpnn.com, PURWOREJO - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta merespons keras terkait konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini," kata Direktur Eksekutif Walhi Yogyakarta Halik Sandera, Selasa (8/2).
Ia menduga ada tindakan sewenang-wenang dari kepolisian terhadap warga Desa Wadas.
Hal tersebut, kata dia, sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sikap humanis dari Kepolisian.
"Walhi menagih komitmen kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat," tandasnya.
Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan kesewenang-wenangan yang ada.
Pasalnya, selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ungkapnya.
Walhi menagih janji Kapolri. Konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) harus segera dapat atensi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News