Aksi Balas Dendam, 4 Pria di Sukoharjo Merusak Karaoke Risma Pertiwi, Polisi Bereaksi

Selasa, 15 Februari 2022 – 17:10 WIB
Aksi Balas Dendam, 4 Pria di Sukoharjo Merusak Karaoke Risma Pertiwi, Polisi Bereaksi - JPNN.com Jateng
Polres Sukoharjo saat hendak membawa tersangka menuju rutan, Senin (14/02/2022). Foto : Doc. Humas Polres Sukoharjo.

"Empat tersangka ini ditangkap anggota Polres Sukoharjo. Satu orang kedapatan membawa sajam, sedangkan tiga lainnya secara aktif melakukan perusakan," ungkap Kapolres.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan para tersangka dan dari lokasi kejadian, di antaranya sajam jenis celurit, 3 unit sepeda motor, kursi rusak, dan beberapa potong celana dan baju.

Sementara itu, kasus penganiayaan yang terjadi di Kawasan Sriwedari, Solo saat ini telah ditangani oleh Polresta Surakarta.

Atas pengakuan para tersangka didukung sejumlah barang bukti dan kesaksian pengelola karaoke, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dan atau 406 KUH Pidana. (mcr21/jpnn)

Polisi berhasil menangkap 4 pelaku perusakan indekos dan Karaoke Risma Pertiwi, Sukoharjo. Aksi lanjutan insiden di kawasan Sriwedari.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News