Aksi Balas Dendam, 4 Pria di Sukoharjo Merusak Karaoke Risma Pertiwi, Polisi Bereaksi
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo berhasil menangkap 4 pelaku perusakan tempat indekos dan Karaoke Risma Pertiwi, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan polisi, perusakan tersebut merupakan aksi balas dendam terhadap peristiwa penganiayaan di kawasan Sriwedari, Solo, yang terjadi akhir Januari 2022 lalu.
Adapun 4 tersangka yang ditangkap adalah JP (28) warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, RP (19) warga Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, FN (17) Desa Siwal, Kecamatan Baki, dan BS (30) warga Nawangan, Pacitan.
Sebelum melakukan aksi perusakan, komplotan tersebut sempat berkumpul di sebuah rumah di Desa Gumpang, Kartasura.
Mereka kemudian mendatangi indekos dan Karaoke Risma Pertiwi untuk mencari kelompok yang diincar.
Karena tidak menemukan targetnya, mereka akhirnya mengamuk dan melakukan perusakan.
Baca Juga:
"Mereka melakukan penyerangan dan perusakan di indekos dan Karaoke Risma Pertiwi,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat jumpa pers di Polres Sukoharjo, Senin (15/2).
Karena aksi tersebut, tempat indekos dan karaoke mengalami kerusakan. Pintu jebol lantaran ditendang, kaca jendela pecah, botol minuman pecah berserakan, kursi kayu dirusak, hingga sepeda motor juga tak luput jadi amukan.
Polisi berhasil menangkap 4 pelaku perusakan indekos dan Karaoke Risma Pertiwi, Sukoharjo. Aksi lanjutan insiden di kawasan Sriwedari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News