ABK Jawa Tengah di Kapal Asing Tuntut Perlindungan, Kisahnya Memprihatinkan

"Menurut catatan kami dari 2015 sampai 2021 ada 441 pengaduan ABK perikanan, 21 di antaranya berasal dari Jawa Tengah," ungkapnya.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Afdilah menyatakan praktik perbudakan modern di atas kapal sebenarnya dipicu oleh penangkapan ikan secara ilegal yang terjadi di perairan.
Ia mengatakan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal itu ingin meraup untung sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil-kecilnya.
"Di satu sisi, harus ada yang dikorbankan. Celakanya ABK yang mereka eksploitasi untuk bisa terus menekan biaya operasional," ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Jawa Tengah Iwanuddin berjanji akan melapo kepada Gubernur Jawa Tengah dan segera menangani kasus proses perekrutan penyaluran ABK yang berada di wilayahnya.
"Ke depannya kami akan melibatkan yang memiliki kewenangan seperti pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Kami juga akan sampaikan ke Komnas HAM," paparnya. (mcr5/JPNN)
Puluhan massa dari berbagai elemen menuntut perlindung terhadap ABK Indonesia di kapal asing. Perbudakan di atas kapal harus dihentikan.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News