Nekat Menantang Aparat, Begini Nasib 6 Tempat Karaoke di Kudus

Senin, 20 Desember 2021 – 19:13 WIB
Nekat Menantang Aparat, Begini Nasib 6 Tempat Karaoke di Kudus - JPNN.com Jateng
Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyegelan tempat karaoke. ANTARA/HO-Pemkab Kudus

jateng.jpnn.com, KUDUS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, melaporkan enam pengelola tempat hiburan karaoke ke kepolisian atas dugaan merusak segel pintu masuk tempat tersebut.

Selain merusak segel, tiga tempat usaha karaoke juga diketahui beroperasi kembali.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid mengatakan sebelumnya terdapat enam tempat karaoke yang disegel, yakni tempat karaoke Golden 1, Klarisa, Happy, Krangan, Monalisa, dan Golden 2.

Untuk memperkuat laporan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti berkas perkara dari satpol PP, hasil pembinaan, dan foto bukti perusakan segel di pintu masuk menuju tempat usaha hiburan tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan segera membuat laporan ke kepolisian terkait perusakan segel tersebut," ujarnya, Senin (20/12).

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo yang turut hadir dalam penyegelan tempat usaha karaoke mengakui banyak pengusaha karaoke yang membandel.

Ia mengatakan mereka yang sudah mengetahui pelarangan dan penyegelan tempat hiburan tersebut, tetap nekat beroperasi secara diam-diam.

"Banyak laporan warga yang masuk. Tentunya kami akan menindaklanjutinya laporan-laporan tersebut dan akan menyegelnya kembali," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pemkab setempat segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan ini, mengingat ada beberapa pengelola yang justru menantang aparat. (antara/jpnn)

Tempat Karaoke di Kudus terus membandel meski sudah disegel. Satpol PP ambil langkah berani.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News