Edan, 120 Tabung Gas Elpiji di Banyumas Dicuri, Komplotan dari Jawa Barat

Senin, 20 Desember 2021 – 11:21 WIB
Edan, 120 Tabung Gas Elpiji di Banyumas Dicuri, Komplotan dari Jawa Barat - JPNN.com Jateng
Salah satu pelaku pencuraian 120 tabung gas elpiji di Banyumas menjalani pemeriksaan polisi, Minggu (19/12). Foto: Polres Banyumas.

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Terduga pelaku pencurian 120 tabung gas elpiji 3 kilogram di Sumbang, Banyumas, berhasil dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu (19/12).

Mereka, yakni AD (43) warga Cilawu, Garut, MA (56) warga Wanareja, Garut, BD (37) warga Sukamaju, Ciamis, dan JU (38) warga Pasir Jambu, Bandung.

Satu pelaku lagi, yakni TO warga Ciwiday, Bandung, saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, komplotan itu berasal dari Jawa Barat dan satu orang merupakan residivis pada 2018.

“Di antara empat orang terduga pelaku ada satu pelaku yang merupakan residivis pada 2018 dan satu orang pelaku lagi masih DPO,” katanya.

Kompol Berry menjelaskan para terduga pelaku ditangkap seusai polisi menerima laporan korban yang bernama Unggul (38) warga Desa Susukan Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kejadian itu berawal dari laporan korban yang mendapati 120 tabung gas ukuran 3 kilogram hilang dari tokonya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 18 juta dan melaporkannya ke Polsek Sumbang,”jelas Kasat Reskrim.

Aksi pencurian 120 tabung gas elpiji terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Pencurian ini melibatkan komplotan dari Jawa Barat.
Sumber humas polri
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News