Edan, 120 Tabung Gas Elpiji di Banyumas Dicuri, Komplotan dari Jawa Barat

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Terduga pelaku pencurian 120 tabung gas elpiji 3 kilogram di Sumbang, Banyumas, berhasil dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu (19/12).
Mereka, yakni AD (43) warga Cilawu, Garut, MA (56) warga Wanareja, Garut, BD (37) warga Sukamaju, Ciamis, dan JU (38) warga Pasir Jambu, Bandung.
Satu pelaku lagi, yakni TO warga Ciwiday, Bandung, saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, komplotan itu berasal dari Jawa Barat dan satu orang merupakan residivis pada 2018.
“Di antara empat orang terduga pelaku ada satu pelaku yang merupakan residivis pada 2018 dan satu orang pelaku lagi masih DPO,” katanya.
Kompol Berry menjelaskan para terduga pelaku ditangkap seusai polisi menerima laporan korban yang bernama Unggul (38) warga Desa Susukan Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Kejadian itu berawal dari laporan korban yang mendapati 120 tabung gas ukuran 3 kilogram hilang dari tokonya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 18 juta dan melaporkannya ke Polsek Sumbang,”jelas Kasat Reskrim.
Aksi pencurian 120 tabung gas elpiji terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Pencurian ini melibatkan komplotan dari Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News