Tindak Kejahatan di Kota Semarang Turun 24 Kasus Dibanding Tahun Sebelumnya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mencatat jumlah tindak kejahatan di Ibu Kota Jawa Tengah itu sepanjang 2021 mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya.
Tercatat, tahun ini tindak kejahatan yang ditangani kepolisian sebanyak 950 kasus, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 974 kasus.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penurunan jumlah tindak kejahatan tersebut juga diikuti dengan peningkatan jumlah perkara yang selesai ditangani.
Menurut dia, pada 2021 ini penanganan 712 perkara telah diselesaikan, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 593 perkara.
"Kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi tindak kejahatan di Ibu Kota Jawa Tengah ini dengan 211 kasus," katanya saat menyampaikan evaluasi kinerja selama 2021 di Semarang, Senin (27/12).
Ia mengatakan, jumlah tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 179 kasus.
Tindak kejahatan lain yang juga mengalami peningkatan, antara lain pembunuhan dan penganiayaan.
Kasus pembunuhan di sepanjang 2021 mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya, dari 2 kasus menjadii tujuh kasus di tahun ini.
Tindak Kejahatan di Kota Semarang selama 2021 menurun 24 Kasus dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu kasus narkotika dan pembunuhan masih tinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News