5 Fakta Pembunuhan Balita di Demak, Nomor 3 Paling Tidak Masuk Akal
Kamis, 30 Desember 2021 – 18:28 WIB

Konferensi pers kasus sindikat pengedaaran uang palsu dan pengembangan kasus pembunuhan balita di Mapolres Demak, Rabu (29/12). Foto: Humas Polres Demak
Dari hasil produksi itu pelaku memasarkannya melalui media sosial Facebook.
"Mereka menjual dengan sistem satu berbanding tiga. Misalkan uang asli Rp 1 juta mendapatkan uang palsu Rp 3 juta," ungkapnya, Rabu (29/12). (mar4/jpnn)
4 pelaku pembunuhan balita di Demak telah diringkus kepolisian. Berikut fakta - fakta pembunuhan selama sepekan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News