Krimonolog Tanggapi Kasus Malam Berdarah di Kampung Kalibaru, Jelas Sudah
"Adanya miskomunikasi di antara para pihak juga bisa menjadi pemicu terjadinya kejahatan," kata Eti menerangkan.
Dijelaskannya, kasus yang juga didasari oleh faktor ekonomi, budaya hingga beda pandangan politik itu tidak dapat dibebankan kepada kepolisian.
"Bisa diatasi dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan adanya forum mitra polisi diharapkan dapat memberikan kontribusi, partisipasi dalam penyelesaian konflik di dalam masyarakat," kata Eti menjelaskan.
Lantaran kepolisian telah memiliki hukum formil, yakni KUHAP, penyelesaian kasus yang terjadi di dalam masyarakat tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme sistem peradilan pidana tersebut.
"Bisa diselesaikan secara musyarawarah, komunikasi yang difasilitasi oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat," paparnya.
Sebelumnya, Peristiwa nahas menimpa SB warga Kalibaru Timur, Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (3/1) sekira pukul 01.00 WIB.
Ia menjadi korban pengeroyokan sejumlah anak muda yang menaruh dendam pada dirinya.
Atas kejadian tersebut, SB menerima 36 jahitan akibat sabetan celurit di bagian kaki dan pinggan.
Kasus pembacokan di Kampung Kalibaru, Bandarharjo Semarang Utara, menjadi masalah serius. Kriminolog dari Undip coba mengurai masalah ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News