6 Bulan Beraksi, Komplotan Pembobol Kantor Pos Lintas Daerah Ini Kena Batunya

Rabu, 12 Januari 2022 – 16:25 WIB
6 Bulan Beraksi, Komplotan Pembobol Kantor Pos Lintas Daerah Ini Kena Batunya - JPNN.com Jateng
4 pelaku komplotan pembobol kantor pos lintas daerah saat dihadirkan di Lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (12/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Mereka sudah melakukan kegiatan semacam ini sekitar 5-6 bulan. Satu di antara pelaku yang DPO adalah residivis dengan kasus yang sama," ujarnya.

Dari aksi kejahatannya, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 90 juta, Rp 1 juta uang koin, satu unit genset senilai Rp 7 juta, satu unit server CCTV, 1 unit baterai tower, dan 1 unit mobil sewaan.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Dari hasil curiannya, pelaku menggunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor dan perhiasan emas," ucapnya.

Atas perbuatannya pasal yang disangkakan yaitu Pasal 363 Ayat (1), Ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. 

"Kami imbau instansi terkait seperti perbankan, minimarket meningkatkan keamanan supaya mencegah aksi pencurian," paparnya. (mcr5/jpnn)

4 dari 5 pelaku komplotan pembobol kantor pos lintas daerah berhasil dibekuk polisi. Tempat-tempat ini jadi target mereka.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News