Berawal dari Minta Berkah, Berujung Kerugian Rp 270 Juta, 2 Dukun di Semarang Ini Tersangkanya
jateng.jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Kasus penipuan dengan mengaku sebagai dukun terjadi Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, dua orang yang menjadi korban dukun gadungan itu mengalami kerugian hingga Rp 270 Juta.
Adalah M (34) dan MP (50), warga Desa Mendongan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, yang kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka M dan MP menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi korban untuk menyerahkan sejumlah uang supaya menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan," kata Kepala Polres Semarang AKBP Yovan Fatika saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1).
AKBP Yovan mengatakan bahwa kejadian bermula pada malam Satu Suro atau 31 Agustus 2019 silam.
Kedua tersangka meminta korban T dan SR menyerahkan sejumlah uang dengan alasan untuk didoakan agar menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan.
Baca Juga:
Percaya dengan omongan para pelaku, kedua korban pun menyerahkan sejumlah uang secara bertahap dalam beberapa bulan.
Tercatat, korban T menyetorkan uang pertama sebesar Rp 55 juta, lalu Rp 35 juta, dan terakhir Rp 110 juta.
Sulit dinalar, dukun di Semarang tipu korban ratusan juta hanya dengan iming-iming berkah dan keberuntungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News