Berawal dari Minta Berkah, Berujung Kerugian Rp 270 Juta, 2 Dukun di Semarang Ini Tersangkanya

Jumat, 14 Januari 2022 – 05:00 WIB
Berawal dari Minta Berkah, Berujung Kerugian Rp 270 Juta, 2 Dukun di Semarang Ini Tersangkanya - JPNN.com Jateng
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika memberikan keterangan terkait kasus dukun penipu uang Rp270 juta di Mapolres setempat, Kamis (13/1). (Humas Polres Semarang)

jateng.jpnn.com, KABUPATEN SEMARANG - Kasus penipuan dengan mengaku sebagai dukun terjadi Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

Tak tanggung-tanggung, dua orang yang menjadi korban dukun gadungan itu mengalami kerugian hingga Rp 270 Juta. 

Adalah M (34) dan MP (50), warga Desa Mendongan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, yang kini sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Tersangka M dan MP menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi korban untuk menyerahkan sejumlah uang supaya menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan," kata Kepala Polres Semarang AKBP Yovan Fatika saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (13/1). 

AKBP Yovan mengatakan bahwa kejadian bermula pada malam Satu Suro atau 31 Agustus 2019 silam. 

Kedua tersangka meminta korban T dan SR menyerahkan sejumlah uang dengan alasan untuk didoakan agar menjadi berkah dan mendatangkan keberuntungan. 

Percaya dengan omongan para pelaku, kedua korban pun menyerahkan sejumlah uang secara bertahap dalam beberapa bulan.

Tercatat, korban T menyetorkan uang pertama sebesar Rp 55 juta, lalu Rp 35 juta, dan terakhir Rp 110 juta. 

Sulit dinalar, dukun di Semarang tipu korban ratusan juta hanya dengan iming-iming berkah dan keberuntungan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News