Meninggal 24 Hari, Makam Bocah 12 Tahun Dibongkar Lagi, Keluarga Masih Menaruh Curiga

Selasa, 18 Januari 2022 – 08:00 WIB
Meninggal 24 Hari, Makam Bocah 12 Tahun Dibongkar Lagi, Keluarga Masih Menaruh Curiga  - JPNN.com Jateng
Pembongkaran makam bocah perempuan SM (12) yang diduga alami penganiayaan. FOTO: Humas Polda Jateng.

"Pembongkaran dilakukan Satreskrim Polres Grobogan dan Dokkes Polda Jawa Tengah atas izin dan persetujuan orang tua korban," tuturnya.

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa proses autopsi meliputi pemeriksaan fisik luar dan juga bagian organ dalam tubuh bocah yang telah dimakamkan 24 hari itu.

"Ada sembilan sampel jaringan tubuhnya yang diambil untuk diketahui penyebab kematian. Masih ada tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui hasilnya," tutur Hastri yang memimpin proses pembongkaran makam.

Hastri mengimbau masyarakat bila menemukan tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia secepatnya melaporkan kepada polisi. 

Masyarakat bisa meminta kepolisian untuk melangsungkan pemeriksaan baik organ luar maupun dalam.

"Semakin cepat diperiksa semakin bagus dan lengkap sehingga penyebab cepat terungkap," paparnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy meminta masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.

"Jangan ragu melapor ke polisi, dan minta otopsi. Polri melayani masyarakat, siap diperlukan untuk mengungkap kasus pidana," terang Iqbal. (mcr5/jpnn)

Kecurigaan besar mendasari pembongkaran makam bocah di Grobogan setelah 24 hari meninggal dunia. Polisi tak ragu melayani.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News