Polisi Tembak Mati Afdian, Kabur dari Lapas Kendal, Hilangkan Nyawa Pegawai BRI di Lampung
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Afdian Saputra (34) ditembak mati aparat kepolisian dari Polda Lampung, Sabtu (29/1). Afdian merupakan narapidana di Lapas Terbuka Klas II B Kendal yang kabur pada 14 November 2021 lalu.
Sebelum dikabarkan tewas, Afdian sempat melakukan aksi perampokan di BRI Link Way Bungur, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (21/1) lalu.
Ia melakukan aksi kejahatan menggunakan senjata api hingga salah satu pegawai BRI Link ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut seusai kabur dari Lapas Kendal, Afdian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Resmob Polda Jawa Tengah.
Pencarian terus dilakukan Tim Resmob Polda Jateng mendapatkan laporan dari Lapas Kendal bahwa ada napi yang melarikan diri.
Saat itu, lanjut dia, setelah dilakukan pencarian data-data diketahui Afdian kabur menggunakan sepeda motor.
"Saat kabur narapidana tersebut dijemput menggunakan sepeda motor," ujar Kombes Iqbal, Senin (31/1).
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan bahwa narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu berhasil kabur dengan dibantu temannya yang diduga sesama napi.
Afdian Saputra (34), narapina yang kabur dari Kendal, menghilangkan nyawa pegawai BRI di Lampung. Polisi tak segan tembak mati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News